Jakarta7news - Tangerang - Pada hari Jum'at tanggal 11 Agustus 2017.Pukul 06.30 WIB, Telah dilaksanakan penyergapan terhadap terduga Teroris an. Saka Panji Trisno oleh Tim Densus 88 dan Polres Tangsel.
Hal yg dapat dilaporkan Sbb :
1. Lokasi penyergapan dirumah milik Bpk. Doni Wahyudi alamat Cluster Melia Grove RT.03 RW.23 Blok GM 1 No. 25 Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara Kota Tangsel.
Rumah tsb dikontrak terduga Teroris A.n Saka selama -+ 1 tahun dan tinggal bersama seorang istri dan 2 orang anak.
2. Pukul 06.30 WIB, terduga Teroris A.n Saka disergap oleh Tim Densus 88 didepan rumah tinggal sesaat akan berangkat mengantarkan anak berangkat sekolah dan langsung dibawa menuju Mako Brimob kelapa dua bersama dengan 1 orang anaknya.
3. Pukul 07.00 WIB, istri dan 1 anak terduga Teroris dibawa ke Mako Brimob Depok dengan menggunakan kendaraan Dinas Polres Tangsel.
4. Pukul 07.30 WIB, 2 Unit kendaraan Tim Identifikasi dari Polres Tangsel datang ke lokasi penyergapan untuk mengamankan barang dan Dokumen milik terduga Teroris berjumlah 4 Box dan langsung dibawa ke Mapolres Tangsel. (Nur)