Jakarta7news - shabu-shabu 5 kg. Tkp 2 apartemen sunter park view menemukan ekstasi sejumlah 16.400 butir dan happy five. Dan di krmbangkan terus ke tersangka ip dan k. Di kembangkan ke bandung di temukan 17.400 pil ekstasi.
Hasil pemeriksaan terus dikembangkan
Untuk pasal tindak pidana narkotika dimana ancaman nya 6 tahun sampai 9 tahun penjara. Ekstasi 17.000 butir. Happy v 3000 butir. Apabila tersebar ke masyarakat di perkirakan hampir 10.000 orang akan kena.
Tersangka dpo di tangkap saat landing di bandara soekarno hatta.
Perkara tanpa hak menyimpan amunisi dan senjata mengamankan spt di terminal akan berangkat ke lombok kemudian membawa barang senjata api dan amunisi di bungkus menggunakan alumunium foil dan disamarkan. Namun ditemukan senjata api, tas jinjing, 8 hp, dan passport. Sudah di lakukan penggeledahan dan disita koper sampai sekarang. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Berdasarkan keterangan mendapat titipan dari j. Sedang di kembangkan.
Belum ada kesimpulan berkaitan dengan ISIS. Maupun wolf. Ini kami siap antisipasi.